Cari Lowongan Di Google?

Website Info Lowongan CPNS Kunjungi situs
http://www.lowongan-cpns.net


Download Kumpulan Soal Seleksi/Ujian Masuk CPNS disini

Aplikasi/Game HP Gratis

Tuesday, November 11, 2008

Lowongan CPNS Pemkot Jogja DIY 2008

Pemerintah Kota Yogyakarta pada Tahun 2008 ini memperoleh Alokasi Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 351 orang, pengumuman mengenai penerimaan CPNS ini akan diumumkan secara serentak bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Propinsi DIY mulai Selasa (11/11). Demikian hal ini disampaikan oleh PLT Badan Kepegawaian Daerah, Drs Hardono, di Balaikota, Sabtu (8/11). Dijelaskan oleh Drs. Hardono, Alokasi tambahan Formasi CPNSD sebanyak 351 orang tersebut akan diisi dari pelamar umum sejumlah 193 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 115 orang dan Tenaga Teknis 78 orang, sedangkan sejumlah 158 formasi akan diisi dari tenaaga Honorer yang saat ini sudah dilakukan pemberkasan.


Mengenai tahapan kegiatan Penerimaan CPNSD Kota Yogyakarta ini, Drs Hardono menjelaskan, bahwa pengumuman penerimaan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 11 sd 27 Nopember 2008, informasi mengenai penerimaan CPNS akan disebarluaskan melalui website Pemerintah Kota Yogyakarta : www.jogja.go.id, surat kabar dan ditempel di Badan Kepegawaian Daearah, Kompleks Balaikota Jl Kenari 56, RSUD Wirosaban dan di Dinas Kesehatan Jl Sarjito Yogyakarta.


Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan pendaftaran atau penyerahan berkas lamaran CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 29 Nopember 2008 bertempat di Gedung Asrama Mahasiswa UGM Dharma Putra Jl Andong No.1 Baciro tepatnya di sebelah barat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Sedangkan pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008 bersama dengan pelaksanaan ujian CPNS tingkat Propinsi Jawa Tengah. Untuk tempat ujian akan diumumkan lebih lanjut.


Berkaitan dengan penerimaan CPNS ini, PLT Ka. BKD juga menghimbau kepada masyarakat khususnya calon pelamar formasi CPND untuk tidak mempercayai calo atau orang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS. “Karena pelaksanaan pengadaan CPNS untuk memperoleh SDM yang berkualitas maka semuanya akan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari KKN, untuk itu kami menghimbau kepada calon pelamar jangan percaya pada calo atau orang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS” kata Drs. Hardono.

Lowongan CPNS Pemda Sleman DIY Tahun 2008

PENGUMUMAN CPNS TAHUN 2008

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/225.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2008 akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :


I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Januari 2008, atau sampai dengan 40 tahun bagi mereka yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 1 Desember 2008 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
10. Terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (Polres) setempat;

Persyaratan Umum nomor 10 sampai dengan nomor 11 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan NIP.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (dalam skala 4).
2. Nilai rata-rata minimal ijazah bagi lulusan SAA/SMF adalah 7,00.
3. Bagi Pelamar yang diterima sebagai Guru Kelas Sekolah Dasar dan memiliki basis pendidikan D2 PGSD wajib menempuh pendidikan dan lulus S1 PGSD secara swadana selama-lamanya 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan NIP).
4. Pengalaman Kerja bagi Pelamar yang berusia diatas 35 tahun sampai dengan 40 tahun harus sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
5. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah instansi dari Pemerintah Kabupaten Sleman, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan NIP).
III. TAHAPAN PENDAFTARAN
A. Registrasi On-line

1. Registrasi Peserta secara on-line melalui www.slemankab.go.id mulai tanggal 12 pukul 08.00 wib s/d 19 November 2008 pukul 24.00 wib.
2. Mengisi formulir registrasi yang tersedia dalam website dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati.
3. Setiap pelamar hanya boleh melamar pada 1 formasi jabatan.
4. Mencetak formulir pendaftaran on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempelkan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 pada formulir pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran.

1. Pengiriman Berkas Lamaran

1. Pendaftaran dianggap sah apabila berkas lamaran yang telah dilengkapi persyaratan diserahkan kepada panitia pengadaan mulai tanggal 17 November 2008 sampai dengan 21 November 2008, jam 08.00 s/d 13.00 wib, kecuali hari Jum’at sampai dengan jam 11.00 wib, bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN
JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN

2. Panitia hanya menerima berkas lamaran dari pelamar yang telah melakukan registrasi on-line.
3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Bupati Sleman , dengan melampirkan :
a. Print out formulir pendaftaran yang telah ditempel foto dan ditandatangani (setelah melakukan registrasi online);
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang; Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku;
d. Surat Pernyataan sebagaimana tercantum dalam persyaratan umum angka 4, 5, 6, 7, dan 8.
e. Surat Keterangan sehat (asli) dari dokter pemerintah;
f. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dimasukkan dalam plastik kecil transparan dengan ditulis nama dibagian belakang foto.
g. Fotocopy Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir sebagai wiyata bhakti, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berusia diatas 35 tahun s/d 40 tahun.
5. Surat lamaran, print out asli formulir pendaftaran on-line yang telah ditandatangani dan ditempel foto, beserta lampiran berkas lamaran dimasukkan kedalam stofmap dengan warna sebagai berikut :
· Tenaga Guru : Merah
· Tenaga Kesehatan : Hijau
· Tenaga Teknis : Kuning
Pada stofmap tersebut ditulis :
· Nama Pelamar
· Nomor Registrasi on-line
· Jabatan yang dilamar, misal : Perawat, Guru Kelas SD.
· Kualifikasi pendidikan, misal : D-3 Teknik Sipil, D-3 Keperawatan, S1 Pendidikan Bahasa Inggris.
Dan dimasukkan kedalam amplop tertutup warna coklat dengan sampul ditulis sama dengan yang ditulis dalam stofmap.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

1. Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia.

IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

1. Panitia akan melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dan melakukan verifikasi terhadap isian formulir lamaran yang telah dilakukan registrasi secara on-line;
2. Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 26 November 2008 melalui website www.slemankab.go.id;
3. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 1 sampai dengan 2 Desember 2008 dengan membawa print out asli formulir pendaftaran on-line, sekaligus sebagai bukti daftar ulang untuk mengikuti ujian tertulis. Pengambilan kartu tanda peserta ujian bertempat di :

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN
JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN
V. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
1. Ujian tulis akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 7 Desember 2008
Waktu : pukul 08.00 s.d. selesai
Tempat : Lokasi ujian dapat dilihat di website www.slemankab.go.id. Mulai tanggal 3 Desember 2008.
2. Materi Seleksi :
a. Tes Bakat Skolastik
b. Tes Pengetahuan Umum, meliputi bidang :
§ Ideologi
§ Politik
§ Ekonomi
§ Sosial Budaya
§ Hankam; dan
§ Hukum
c. Tes Bahasa Inggris.
3. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM), pensil 2B, penghapus, dan papan/alas tulis. Bagi peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis dengan alasan apapun.
VI. LAIN-LAIN

1. Pendaftaran tidak dipungut biaya. Apabila terdapat orang yang menjanjikan dapat memasukkan sebagai CPNS adalah penipuan.
2. Lamaran yang dikirim diluar ketentuan ini dianggap tidak berlaku.
3. Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR.
4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.


Sleman, 11 – 11 – 2008
Ketua Panitia Pengadaan CPNS
Pemerintah Kabupaten Sleman
Tahun 2008
Ir. SUTRISNO, MES
Pembina Utama Madya, IV/d
NIP. 010103580

Lowongan CPNS Pemda Gunungkidul DIY Tahun 2008

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Surat Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/361.P/M.PAN/10/2008
tanggal 31 Oktober 2008 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Tahun 2007, dan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 810/1812/KPTS/2008,
tanggal 8 November 2008 Tentang Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dari Pelamar Umum Tahun 2008
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi Warga Negara
Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai
berikut :
PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2008 atau sampai dengan 40 (empat
puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau
lembaga berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus
menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002
atau paling kurang 11 tahun 9 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008
(sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002). Dibuktikan dengan
melampirkan foto kopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai
dengan pengangkatan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga
swasta yang berbadan hukum dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil
maupun anggota TNI/POLRI;
6. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan;
8. Bebas Narkoba;
9. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (Polsek atau Polres);
12. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
B. JENIS JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM
LAMPIRAN.
C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Indeks Prestasi Kumulatif (dalam skala 4) ditentukan sebagai berikut :
a. Tenaga Guru minimal 2,75;
b. Tenaga Kesehatan minimal 2,75;
c. Tenaga Teknis minimal 2,75;
2. Ijazah yang dapat digunakan untuk melamar CPNS adalah ijazah yang
diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang
diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi
oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau
pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
berwenang menyelenggarakan pendidikan;
3. Khusus pelamar tenaga guru dari kualifikasi non kependidikan harus
mempunyai Akta IV mengajar bidang studi yang diperoleh dari Perguruan
Tinggi yang telah memperoleh izin penyelenggaran dari Direktorat Jendral
Pendidikan Tinggi;
4. Khusus pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan
40 (empat puluh) tahun harus memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan
jabatan yang dilamar.

D. PENDAFTARAN
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Gunungkidul,
menggunakan tinta hitam pada kertas ukuran folio tanpa materai dan
ditandatangani oleh pelamar dengan melampirkan :
a. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh Pejabat yang
berwenang;
b. Bagi pelamar tenaga guru dari kualifikasi non kependidikan melampirkan
foto kopi Akta IV yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
c. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
d. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
(Polsek atau Polres) yang telah dilegalisir;
e. Foto kopi Surat Pencari Kerja / AK-1 dari Dinas Tenaga Kerja / instansi
berwenang, yang masih berlaku yang dilegalisir;
f. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 3 (tiga) lembar, dua
lembar ditempel pada formulir pendaftaran, satu lembar dimasukkan
plastik kecil transparan dengan ditulis nama pada bagian belakang foto;
g. Bagi pelamar berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40
(empat puluh) tahun per 1 Desember 2008 melampirkan foto kopi Surat
Keputusan / bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan
terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta
yang berbadan hukum dan telah dilegalisir pejabat yang berwenang.
h. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat di-download di situs resmi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. ( www.gunungkidulkab.go.id )
2. Surat lamaran yang telah dilengkapi dengan persyaratan, dibuat rangkap 1 (satu)
dimasukan dalam stofmap dengan warna sebagai berikut :
- Tenaga Guru : warna Merah
- Tenaga Kesehatan : warna Hijau
- Tenaga Teknis : warna Kuning
Pada stofmap ditulis :
a. Nama Pelamar : ...........
b. Jabatan yang dilamar : ...........
c. Kualifikasi Pendidikan : ...........
d. No. Telepon /HP : ...........

3. Waktu dan tempat pendaftaran
Tempat pendaftaran di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Siraman, Wonosari, mulai tanggal 17 November 2008 s.d. 29 November 2008
dengan waktu penerimaan berkas sebagai berikut :
- Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Jumat : Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB
- Sabtu : Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
dan penyelesaian pendaftaran sampai dengan jam kerja pada hari itu juga.
4. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan
peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
E. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
1. WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Minggu
Tanggal : 7 Desember 2008
J a m : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Tempat ujian akan diumumkan pada tanggal 5-6 Desember 2008 di
tempat pendaftaran dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Gunungkidul serta dapat diakses di situs resmi Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul. ( www.gunungkidulkab.go.id )
2. MATERI UJIAN
a. Tes Bakat Skolastik;
b. Tes Pengetahuan Umum, meliputi bidang : Ideologi, Politik, Ekonomi,
Sosial, Budaya, Hankam, dan Hukum
c. Tes Substansi.
3. LAIN-LAIN
a. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai proses pendaftaran, pelaksanaan
seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan
bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen
CPNS.
b. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan
keterangan PALSU dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi
hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
c. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik tim dan tidak dapat
diminta kembali.
d. Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 tidak
melayani surat-menyurat.

e. Keputusan Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun
2008 tidak dapat diganggu gugat.
f. Pengumuman Pendaftaran Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul Tahun 2008 ini dapat juga diakses di situs resmi Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul. ( www.gunungkidulkab.go.id )
Wonosari, 11 November 2008